“setelah selesai apabila di lapangan bola ada toilet tersangka mengajak korban ke toilet, ketika di lapangan tidak ada toilet, dia mengajak korban ke pinggir lapangan sehingga terjadi pencabulan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, FP terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
(Angkasa Yudhistira)