Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Tak Sesuai Prosedur

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 00:02 WIB
Insank Nasruddin. (Foto: iNews)
Share :

Insank melanjutkan, Pegi Setiawan tidak pernah mendapatkan surat penetapan tersangka maupun pemanggilan pemeriksaan.

"Pernah kan dipanggil? Seumpama begini, mas Aiman ga pernah tau kalau diri mas aiman DPO, tiba-tiba dikatakan bahwa mas Aiman tersangka dan pernah ditetapkan DPO, padahal tidak pernah memeperoleh surat," katanya.

"Panggil dulu lah supaya konfirmasi, minimal konfirmasi, kalau you mau tahan, tahan," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya