Keluarga Pegi Setiawan Mengaku Tak Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka di 2016

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 01:34 WIB
Razman Arif (kiri) dan Insank Nasruddin (kanan). (Foto: Rakyat Bersuara iNews)
Share :

Menurutnya, tidak mungkin kepolisian membuat seseorang menjadi DPO tanpa ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

"Tidak mungkin seseorang yang DPO, dia tidak tersangka," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya