MALANG - Judi online menjadi faktor yang membuat ribuan perempuan di Malang mengajukan gugatan cerai ke suaminya. Selain faktor judi online, faktor ekonomi dan suami malas bekerja menjadi penyebab gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.
Dari dara yang dihimpun setidaknya sejak Januari hingga Mei 2024 ada 2.183 istri yang mengadukan gugatan cerai. Jumlah terbanyak ada di Januari 2024, yakni sebesar 752 istri yang mengajukan gugatan cerai, disusul pada Mei 2024 sebanyak 506 perkara. Dimana dari jumlah itu, 703 perempuan mengajukan gugatan karena faktor ekonomi.
Humas PA Kabupaten Malang, M. Khairul membenarkan faktor ekonomi dan suami tidak bekerja menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang.
"Faktor utama pengajuan cerai adalah faktor ekonomi. Karena kebanyakan suami malas kerja," ujar M. Khairul, Rabu (3/7/2024).