Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Disebut Kerja Kuli Bangunan di Bandung pada 27 Agustus 2016

Agus Warsudi, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 21:49 WIB
Pegi Perong (Foto: Antara)
Share :

 

BANDUNG - Suharsono alias Bondol, teman kerja Pegi Setiawan, menegaskan, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, Pegi berada di Bandung. Saat itu, Suharono bersama Pegi bekerja kuli bangunan di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Penegasan itu disampaikan Bondol saat menjadi saksi sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

Di hadapan hakim tunggal Eman Sulaeman, saksi Bondol, satu dari 5 saksi yang dihadirkan kuasa hukum di persidangan, menceritakan kronologi keberadaan Pegi di Bandung.

Empat saksi lain, yakni, Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Agus, dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi serta saksi ahli Prof Suhandi Cahaya.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan keberadaan Bondol pada akhir Agustus 2016 silam.

Suharsono mengatakan, mulai 21 Agustus sampai 27 Agustus 2016 silam, bekerja sebagai kuli bangunan bersama Pegi Setiawan dan adiknya Robi Setiawan di Bandung. Setelah bekerja satu pekan, Bondol mengaku tidak betah dan meminta pulang ke Cirebon.

"Tanggal 21 Agustus bekerja sama Pegi. Saya berangkat sama si Robi dari Cirebon ke Bandung. Satu pekan (kerja karena) enggak betah," kata Suharsono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya