MALANG – Pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang dibongkar Mabes Polri bersama jajaran lainnya. Pabrik narkoba yang berada di kawasan permukiman penduduk di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diklaim menjadi yang terbesar dalam pengungkapan.
Sejumlah fakta berhasil dirangkum dalam penggerebekan pabrik narkoba ini.
1. Pengembangan dari gudang penyimpanan narkoba
Pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini berawal dari tindakan penggerebekan gudang penyimpanan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu. Saat itu kepolisian bersama jajaran dari Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengamankan 23 kilogram ganja sintetis.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan, selain barang bukti ganja sintetis, pihaknya juga mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21), warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” ucap Wahyu Widada, saat rilis di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
2. Pabrik di permukiman padat penduduk
Lokasi pabrik narkoba ini tak ada yang menyangka, karena lokasinya berada di permukiman padat penduduk. Bahkan pabrik ini berlokasi tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Sedangkan di kiri pabrik merupakan toko ritel modern. Sementara jalan di depannya merupakan jalan yang menuju salah satu perguruan tinggi swasta, dan berjarak kurang lebih 2 kilometer dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Kota Malang. Kawasan ini merupakan kawasan bisnis dan area tempat mahasiswa.
“Dulunya tempat fotokopi, tapi sudah lama tutup. Kalau tidak salah, tutupnya saat pandemi Covid tahun 2020 lalu,” kata R, warga sekitar yang tinggalnya berada di belakang rumah.
Warga pun baru tahu bila ada aktivitas pembuatan narkoba pada Selasa (2/7/2024) saat tim gabungan dari kepolisian, BNN, dan bea cukai menggeledah dan menggerebek rumah kontrakan.
3. Aktivitas mencurigakan pabrik narkoba
Warga sempat mengungkap, aktivitas mencurigakan dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba. Meski demikian mereka tak pernah sejauh itu berpikir rumah itu dijadikan pabrik narkoba.
Warga sekitar Eni Suci menyatakan, sempat menaruh rasa curiga karena kondisi rumah yang lampunya di bagian depan selalu dimatikan saat malam hari.Hal ini membuat rumah itu seolah-olah tak berpenghuni alias kosong, padahal ada yang mengontraknya.
"Lampu di depan rumah tidak pernah dinyalakan, seakan-akan tidak ada orangnya. Padahal, di bagian belakang sampai bagian tengah rumah, lampunya terang benderang," ungkapnya.
Selain itu, saat malam hari, ada suara orang laki-laki bernyanyi sambil bermain gitar dari dalam rumah tersebut.
"Kalau siang, tidak terdengar ada aktivitas. Namun kalau malam, ada orang laki-laki nyanyi pakai gitar. Dan sejak dikontrak ini, rumah itu tertutup rapat dan dipasangi fiberglass (terpasang lembaran fiberglass di seluruh pagarnya)," paparnya.
Ketua RT setempat Fadhil Ma’ruf menyatakan, ia mengaku terkejut saat diajak kepolisian menyaksikan penggeledahan pada Selasa kemarin (2/7/2024). Selama ini ia memang penghuni rumah kontrakan itu mengajukan izin ke dirinya. Tapi tak ada kecurigaan apapun dari pihaknya.
Ia pun tak mencium bau apapun, dan baru merasakan bau itu ketika dirinya diminta masuk menyaksikan penggeledahan oleh kepolisian. “Di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas,” kata dia.