8 Fakta Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 06:28 WIB
Barang bukti peralatan pembuatan narkoba. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

4. Disamarkan kantor Event Organizer

Selama beroperasi pabrik narkoba ini ternyata disamarkan sebagai kantor event organizer (EO). Terlihat pantauan di Rabu siang (3/7/2024) sejumlah kepolisian masih berjaga di lokasi rumah. Tampak pada rumah tersebut di bagian teras rumah tertulis Mitra Ganesha, yang diduga merupakan kedok kamuflase dari event organizer (EO).

“Jadi, si pemilik rumah memang mengontrakan, dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer,” jelas Ketua RT Fadhil Ma’rif.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengakui, pihaknya sempat ragu ketika tiba di lokasi rumah. Pasalnya dari depan rumah terpampang plang nama event organizer.

“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini, mereka menyewa rumah dengan alibi akan digunakan sebagai kantor event organizer, namun faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab, tim kami sendiri ketika masuk ke sini juga sempat ragu, karena jangan-jangan ini salah,” ujar Wahyu Widada.

5. Barang bukti fantastis narkoba

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika dan psikotropika yang diproduksi oleh pabrik ini. Total ada 1,2 ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil ekstasi barang bukti narkoba sudah jadi dan siap diedarkan. Bahan baku MDMB-4en-PINACA untuk ganja sintetis seberat 40 kilogram setara dengan 2 ton produk jadi, juga berhasil diamankan.

"Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton," jelas Komjen Pol Wahyu Widada.

Ia menambahkan, barang bukti non narkotika juga ditemukan di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber).

“Jika dikalkulasi setara dengan dua ton produk jadi. Estimasi keseluruhan yang kita amankan kalau dirupiahkan sekitar 143 miliar, 500 juta,” terangnya.

6. Lima tersangka diamankan

Lima tersangka berhasil diamankan dari pabrik narkoba di Kota Malang ini. kelimanya yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) seluruhnya warga Kabupaten Bekasi. YC merupakan orang yang meracik produk narkoba, ia dibantu oleh FP 21, DA 24, AR 21, dan SS 28, dengan segala sarana prasarananya, mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin.

Para pelaku pabrik narkoba di Malang ini mayoritas merupakan pengangguran yang berusia muda. Beberapa di antaranya disebut Kabareskrim Mabes Polri merupakan residivis penyalahgunaan narkotika yang telah bebas.

Tersangka ini kemudian memasarkan narkobanya ke Jakarta, dimana satu yang terendus saat penggerebekan gudang penyimpanan pada 29 Juni 2024 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya