Tidak lupa, Burhanuddin juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.
"Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas," ucapnya.
(Arief Setyadi )