Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Ditangkap Polda Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 18:31 WIB
Polisi tangkap pemalsu oli di Lampung (Foto : MPI/Ira W)
Share :

Donny mengungkapkan, tersangka HT merupakan pemilik dan juga orang yang memproduksi oli palsu tersebut.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 10 orang sebagai saksi baik yang di lokasi pembuatan maupun sopir dan kernet yang mengantar barang ke Lampung.

Donny menyebut, tersangka HT melakukan produksi oli palsu dengan meracik sendiri, dan mengemasnya sampai melakukan penjualan.

"Tersangka HT ini mendapatkan bahan baku dari beberapa tempat, jadi ini oli bekas yang dicampur bahan lainnya, untuk diracik kembali menjadi oli yang seolah-olah asli," bebernya.

Donny menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HT mengaku melakukan praktek baru empat bulan, sehingga produksinya tidak terlalu banyak.

Sejak awal beroperasi, lanjut Donny, pelaku mengaku hanya memproduksi ketika ada permintaan. Menurut pelaku, dalam satu minggu dia memproduksi 60 sampai 70 botol oli palsu.

"Dari pengakuannya, tersangka mengaku dulunya mengikuti orang lain yang juga membuat oli palsu. Atas dasar itu, tersangka belajar cara mengolah oli palsu, ketika orang yang diikutinya bangkrut, lalu dia melakukannya secara mandiri," pungkas Donny.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya