Status Tersangka Pegi Batal, Johan Budi: Polisi Harus Tangkap Pelaku Sebenarnya!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 12:39 WIB
Pegi Setiawan Bebas/ Antara
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta polisi mencari pelaku sesungguhnya pembunuhan dua sejoli, Eki dan Vina meskipun permohonan praperadilan Pegi Setiawan telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pernyataan itu, sekaligus merespon putusan Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, dan status tersangka sebagai pelaku pembunuhan vina batal demi hukum.

"Ya ini menurut saya apa namanya, ketika Pegi Setiawan sudah dibatalkan tersangkanya, ya menjadi tugas Polri untuk mencari siapa sebenarnya tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki,” ujar Johan saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

“Ini tentu tugas Polri, Polri menurut saya harus terus mencari siapa sebenarnya yang melakukan atau dugaan tersangka melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki,"sambungnya.

Mantan Pimpinan KPK itu menilai, Polri harus melakukan penyidikan kembali atas kasus tersebut. Tujuannya, agar menerangkan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ini harus diproses lagi, proses penyidikan harus dilakukan lagi oleh Polri sehingga benar-benar ditemukan tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Eki dan Vina," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya