Selain itu, kata dia, polisi juga membeberkan bukti pendukung terhadap dua tersangka, yakni hasil analisa labfor terhadap 4 titik sampel abu pada TKP, yang mana ditemukan titik api palin besar berada di sisi rumah pada Jalan Irian, di mana telah sesuai dengan keterangan terduga pelaku. Pelaku menyiram sisi rumah di sisi Jalan Nabung dan paling banyak di sisi Jalan Irian.
"2 botol Aqua berisikan solar yang berada sekitar 30 meter dari TKP. Di mana sudah diuji labfor telah terbukti berisikan solar yang dicampur Pertalite. Lalu, Handphone tersangka RAS, di mana pada pukul 02.30 sebelum kejadian, RAS terlebih dahulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP," katanya.
(Qur'anul Hidayat)