Bantah Polisi saat Konpers, Pegi Setiawan: Saya Merasa Tak Lakukan Perbuatan Sekeji Itu

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 21:33 WIB
Pegi Setiawan (Foto: iNews TV)
Share :

Pegi menyebut ancaman hukuman mati dirinya tahu dari pihak pengacara dan penyidik Polda Jawa Barat.

"Tahu ancaman hukuman mati atau seumur hidup dari pihak pengacara. Iya (sempat diberitahu juga ancaman hukumannya sama penyidik)," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya