Pernah Disiksa Selama Jadi Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Tak Tempuh Jalur Hukum

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 05:25 WIB
Pegi Setiawan (Foto: MPI/Agung)
Share :

Meski demikian, mengenai kerugian yang diterima oleh Pegi pihak kuasa hukum masih melakukan kajian. Sebab, dalam amat putusan praperadilan kerugian dicantumkan dan hanya melakukan rehabilitasi.

"Oleh karenya kami kemarin memabahas lebih matang perlu tidaknya untuk melaukan gugatan baik materil maupun imateril. Sampai malam ini belum giks apakah akan diajukan atau tidak nanti bicara dengan Pegi dan keluarganya," pungkasnya.

Pegi Setiawan bebas dari penjara Polda Jabar usai menenangkan gugatan praperadilan. Hakim PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya pada Senin 8 Juli 2024, sehingga statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky gugur demi hukum dan Polda Jabar harus membebaskannya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya