Wapres Kritik Polda Jabar soal Pegi Setiawan, Begini Reaksi Mabes Polri

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 12:01 WIB
Pegi Setiawan/ Okezone
Share :

Pengadilan Negeri (PN) Bandung  menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, sehingga harus dibebaskan.

Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.

"Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan," ujar Wapres Maruf.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya