Modus Sindikat Medan Kirim Narkoba Pakai Kue dan Jok Motor ke Banten

Fariz Abdullah, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 08:31 WIB
BNN musnahkan narkoba di Banten (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

Dengan penangkapan ini, masing-masing tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman 5 tahun penjara. “Untuk barangnya kita tangkap di Kota Tangerang,” jelasnya.

Dikatakan dia, saat ini yang menjadi tujuan peredaran narkotika berada di Tangerang Raya. “Tujuan peredaran narkoba semuanya ke Tangerang Raya yang berasal dari Sumatera,” katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya