BOJONEGORO – Data di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, selama 6 bulan terakhir, atau Januari-Juni tahun 2024, sedikitnya ada 1.401 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah tersebut 1.029 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan bahwa jika ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya perceraian.
Salah satunya karena suami yang kecanduan judi online, jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 249 perkara.
“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” terangnya, Jumat (12/7/2024).
Menurut Ketua Paguyuban Panitera se-Jawa Timur ini, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja. Sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.