Puspomad Dalami Dugaan Prajurit TNI yang Ikut Bakar Rumah Wartawan di Karo

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 17:55 WIB
Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi (foto: TNI AD)
Share :

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan, dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," katanya.

"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya