JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Wahyu menegaskan, Bareskrim Polri hanya akan mengasistensi Polda Jawa Barat (Jabar) usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Wahyu mengatakan kasus itu sedang dievaluasi dan dikaji. Tak hanya Bareskrim, namun juga Propam Polri dan Itwasum Polri.
"Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat (Jabar).