Detik-Detik Polisi Umbar Tembakan saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 02:30 WIB
Polisi umbar tembakan di acara khitanan di Lampung (Foto: Tangkapan layar/Ira Widya)
Share :

LAMPUNG UTARA - Tindakan kepolisian dari Polsek Kotabumi yang melepaskan tembakan saat membubarkan acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada Kamis 11 Juli 2024 menuai kontroversi.

Saat itu, polisi bersenjata laras panjang menahan tiga orang dan menyita alat musik keyboard. Insiden ini dilaporkan telah menyebabkan trauma pada anak-anak dan orangtua yang hadir.

Menurut Nurdin, penanggung jawab acara, polisi tiba-tiba datang tanpa memberikan peringatan dan langsung melepaskan tembakan yang menyebabkan ketakutan di antara tamu.

"Polisi tidak menemui tuan rumah atau ambil alih acara untuk memberi imbauan, malah datang ala koboi lepaskan tembakan. Padahal, acara kondusif dan memang diagendakan berakhir pada pukul 22.00 WIB," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Nurdin menuturkan, penggunaan senjata api seharusnya hanya dalam keadaan darurat yang membahayakan nyawa.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, personel polisi yang membubarkan acara khitanan di Lampung Utara dengan tembakan peringatan diperiksa Bid Propam Polda Lampung.

"Paska adanya letusan di acara hajatan khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Lampung Utara, saat ini petugas kami sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung bekerja sama dengan Sie Propam Polres Lampung Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Umi, Senin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya