CILEGON - Polisi menggagalkan Ppnyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu saat masuk ke Provinsi Banten melalui Pelabuhan Merak, Jumat (12/7/2024).
Narkoba dengan jumlah fantastis itu berhasil digagalkan oleh Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto. Mulanya dia menerima laporan bahwa terdapat kendaraan Toyota Innova bergerak menuju Pelabuhan Merak.
Mobil berwarna hitam dengan Pelat Nomor Polisi B 2372 BYA yang menuju dermaga eksekutif Pelabuhan Merak itu diduga memuat atau membawa narkotika jenis sabu.
Mendapatkan laporan, mantan Kasatlantas Polres Lebak ini bergerak dan mengejar identitas mobil. Tak perlu waktu lama, pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa ada dua orang pemuda di dalamnya yakni pemuda inisial HR (21) dan TR (32) warga Padang dan Batam," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangan pers, Selasa (16/7/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lanjutnya, didapati barang diduga narkotika jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam interior pintu kendaraan.
"Didapati 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu," tuturnya.