Partai Perindo Prihatin Marak Pemberian Gelar Guru Besar Lewat Jalur Instan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 19:01 WIB
Ketua DPP Perindo Sortaman Saragih (Foto: MPI)
Share :

Sortaman mengatakan, kasus jual bual gelar ini tidak hanya berlaku bagi Profesor saja, namun juga bagi gelar sarjana dan magister. Karena itu, orang-orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan gelar tersebut.

"Bukan hanya gelar guru besar tetapi gelar S1 dan S2 juga bisa dikateringkan. Tapi masa pemesanannya dibuat rasional bukan dadakan seperti jajanan tahu bulat. Artinya diatur sedemikian rupa sehingga seolah benar perkuliahannya dijalani," katanya.

"Meskipun, semua tugas kuliah dan skripsi, tesis dan disertasi sudah tersedia dan siap dibayar. Jadi seseorang lulusan SLTA sekalipun, bisa mendapatkan gelar profesor setelah 15 tahun kemudian. Semua bisa diatur, yang penting ada harga ada barang," tambahnya.

Sortaman menilai, pemberian gelar abal-abal ini sangat menghacurkan nama instusi pendidikan di Indonesia. Dirinya pun mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Batalkan gelar gelar obralan ini. Ikuti aturan sesungguhnya yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar itu. Bagaimana dunia melihat pendidikan bangsa ini jika hal ini tidak dituntaskan," tuturnya.

"Maka bangsa ini menjadi bangsa badut yang tidak tahu malu. Tapi jangan-jangan obral gelar professor ini bagian dari permainan kementerian itu juga?" tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah nama pejabat publik yang mendapatkan gelar Profesor lewat jalan instan. Dari deretan nama itu, ada golongan politikus hingga jaksa.

Adapun nama-nama tersebut di antaranya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jaksa Agung Muda bidang intelejen Reda Manthovani, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2018-2023, Muhammad Afif Hasbullah, serta Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya