Partai Perindo Prihatin Marak Pemberian Gelar Guru Besar Lewat Jalur Instan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 19:01 WIB
Ketua DPP Perindo Sortaman Saragih (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo menyoroti polemik pemberian gelar guru besar lewat jalur instan yang tengah menghebohkan publik belakangan ini.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat, Sortaman Saragih mengaku prihatin dengan fenomena pemberian gelar Guru Besar oleh sejumlah pergurung tinggi di Indonesia tanpa harus menciptakan sebuah karya ilmiah.

Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, saat ini banyak orang yang bergeral profesor tanpa harus menjadi seorang dosen yang mengajar di perguruan tinggi.

"Miris rasanya jika ada orang yang tidak malu mendapatkan gelar Guru Besar secara instan tanpa prosedur ilmiah. Hasil temuan di lapangan ternyata begitu mudahnya mendapatkan ijazah bergelar professor di negara ini tanpa harus menjadi dosen profesional," kata Sortaman dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Sortaman menilai, pemberian gelar Guru Besar di Indonesia dianggap sebagai puncak kehormatan di bidang akademik.

"Banyak orang memburu gelar abal-abal ini, sebab menurut pandangan mereka, gelar ini membuat mereka menjadi orang terhormat. Mereka tidak menyadari bahwa tidak ada kehormatan yang diperoleh dengan cara tidak terhormat," ungkapnya.

Sortaman juga menyayangkan, jika fenomena pemberian gelar Guru Besar ini tidak bisa diseret ke ranah hukum. Padahal, kasus jual bual gelar ini banyak dilakukan oleh pejabat publik.

"Sayangnya jual beli tidak dibawa ke ranah hukum karena dilakukan oleh orang – orang kuat atau mungkin kebal hukum. Ada beberapa orang pentolan eksekutif, legislatif dan yudikatif di negara ini yang menjadi pelakukanya," katanya.

Sortaman memandang, memiliki gelar Profesor bukanlah perkara yang salah. Asalkan, gelar tersebut diraih atau ditempuh melalui jalur prosedur yang benar.

"Gelar Profesor memiliki persyaratan, bergelar doktor, membuat penelitian yang dipublish secara internasional, minimal 10 tahun menjadi dosen tetap. Namun bagi mereka penggila hormat itu tidak berlaku, semuas persyaratan bisa dipesan (dikateringkan ibarat makanan) bekerja sama dengan kampus yang mengobralnya," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya