Bareskrim Sita Dokumen Barbuk Dugaan Korupsi PT SPR

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 13:30 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang berasal dari operasional Blok Migas Langgak periode 2010-2015.

PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau.

"Bukti yang disita berupa dokumen dan surat-surat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT SPR yang ditangani penyidik," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2024).

Arief menambahkan, penyidik juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait obyek perkara dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada PT SPR.

"Telah ada dugaan kerugian, namun jumlahnya masih didalami oleh penyidik dengan berkoordinasi dengan ahli (dari BPKP)," ujar Arief.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya