Menurut Heri Irianto, sebanyak 26 orang calon buruh migran ilegal itu tahu mereka berangkat dengan cara ilegal. Mereka tergiur iming-iming biaya gratis dan sistem potong gaji.
Saat ini sebanyak 26 pekerja migran ilegal itu ditempatkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Rencananya dalam waktu dekat semuanya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
(Angkasa Yudhistira)