Operasi Nila Jaya, Polisi Blender 3,89 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 19:40 WIB
Polres Tangerang Kota Blender barang bukti narkoba (foto: dok MPI/Irfan)
Share :

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 3,89 kilogram narkotika jenis sabu, dan ribuan butir pil exstasi serta obat berbahaya jenis G, selama Operasi Nila Jaya 2024.

"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan Operasi Nila Jaya yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/7/2024). 

Dari hasil Operasi Nila Jaya, sambung dia, pihaknya berhasil mengamankan total 33 orang tersangka dari 30 kasus yang  ditangani. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kg, ekstasi 2.456 butir, obat berbahaya (Daftar G), Tramadol, Eximer, Alphazolam dan lain-lain 7.444 butir. 

 

"Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainnya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.

Atas perbuatanya, para tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya