Ditangkap Kejagung, Anggota DPR Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Anggaran Pemerintah

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 19:40 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009.

"Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024). 

Penangkapan Ujang Iskandar dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, hari ini. Namun, Harli belum merinci mengenai tindak pidana korupsi yang dimaksud. Hanya disampaikan bila politisi NasDem itu diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Bentuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli.

Saat ini, Ujang Iskandar masih dalam pemeriksaan intensif. Nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya