Kronologi Kasus Ronald Tannur yang Aniaya dan Bunuh Pacarnya Sendiri di 2023 hingga Divonis Bebas

Fauzan Heru Syahputra, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 17:28 WIB
Keluarga Dini Ser Afriyanti menuntunt keadilan terkait kasus dugaan pembunuhan Ronald Tannur. (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA- Kronologi dugaan kasus Ronald Tannur yang menganiayaan dan membunuh pacarnya, Dini Ser Afriyanti hingga menyebabkan korban tewas kembali muncul. Kasus ini menjadi sorotan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PN) Surabaya mengeluarkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan, Rabu (24/7/2024).

Keputusan tersebut menuai banyak kritik dari beberapa pihak. Keputusan ini dinilai melanggar keadilan dan menimbulkan kekhawatiran. Meski Komisi Yudisial akan membentuk tim investigasi untuk mengkaji berkas tersebut. Namun,

Lalu, bagaimana kronologi kasus penganiayaan itu terjadi hingga menyebabkan korban tewas di Surabaya? 

Kasus Ronald Tannur yang Aniaya dan Bunuh Pacarnya Sendiri

Kejadian tragis tersebut berawal pada selasa 3 Oktober 2023 malam hari di tempat karaoke di Mal Lenmarc. Sebelum kronologi itu terajdi, Ronald yang diketahui anak mantan anggota DPR itu sempat pergi ke tempat karaoke tersebut. 

Mereka di undang teman-temannya dan tiba di Lokasi pukul 21.32 WIB. “Korban DSA dan GR menuju kamar 7 sambil minum minuman keras,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pama Royce saat Koferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Pada pukul 00:10 WIB Rabu tanggal 4 Oktober 2023. Saat akan pulang, terjadi pertengkaran di antara keduanya. Ronald dikabarkan menendang kaki kanan korban hingga terjatuh. Pelaku juga memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol tequila. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya