JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PP PSHT) Muhammad Taufiq mengecam aksi kekerasan atau premanisme melibatkan puluhan pesilat. Dalam peristiwa itu, mereka mengeroyok anggota polisi di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Senin 22 Juli 2024.
"Pengurus Pusat PSHT mengecam aksi kekerasan/premanisme dan mendukung penegakan hukum dan ikut dalam menjaga kondusivitas di masyarakat sebagai bagian daripada ajaran PSHT ikut serta dalam Memayu Hayuning Bawono," ujarnya melalui Biro Hukum PP PSHT, Brigjen (Pol) Hariono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Pihaknya menegaskan, tak akan mentolerir aksi perbuatan melawan hukum. Itu sudah dibuktikan pada 2019 ketika terjadi pengeroyokan polisi di Jember pada 2019. Kala itu, ada oknum warga PSHT yang melakukan aksi melawan hukum terhadap Kasatreskrim Polres Wonogiri, Polda Jawa tengah yang sedang berdinas. Ia memastikan, tak pernah mengajarkan perbuatan melawan hukum kepada warga PSHT.
"Kami menyatakan bahwa para pelaku pelaku aksi kekerasan/ premanisme bukanlah anggota/warga 'Persaudaraan Setia Hati Terate' yang disahkan dalam kepengurusan yang dipimpin Dr Ir Muhammad Taufiq MSc," ujarnya.
PSHT didirikan sejak 1922 di Kota Madiun oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo. Anggaran Dasar PSHT 1951 terus diperbaharui hingga pada 2021. Semuanya termaktub dalam bentuk Akta Notaris.
"Maksud dan tujuan organisasi 'Persaudaraan Setia Hati Terate' adalah mendidik manusia berbudi luhur, tahu benar dan salah berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945," katanya.