Kepala BP2MI Diperiksa soal Bandar Besar Judi Online T yang Kebal Hukum, Kapolri: Supaya Tidak Jadi Fitnah!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 07:45 WIB
Polri Akan Periksa Benny Rhamdani Lusa/Antara
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal  sosok T yang disebut sebagai bandar besar judi online di Indonesia yang tidak tersentuh hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemanggilan Benny untuk membuat terang benderang siapa sosok inisial T tersebut. Polisi akan meminta Benny untuk membuka identitas sosok tersebut, agar dapat diusut secara tuntas.

"Lebih baik dipanggil resmi supaya jelas dan tidak jadi fitnah," ujar jenderal Sigit saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani soal bandar besar T pada, Senin,29 Juli 2024, pekan depan. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seorang inisial T.

Informasi itu disampaikan Benny saat melakukan kunjungan kerja dalam kegiatan pengukuhan dan pembekalan komunitas relawan pekerja migran Indonesia (kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua gak perlu saya sebut. Ini saya sebut didepan Presiden," ucap Benny Rhamdani.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya