"Walaupun korban sudah berusaha menolak, tapi tidak berdaya sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali sepanjang bulan Juli 2024 ini,” ungkapnya
Lebih lanjut Eko mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi terhadap korban.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )