Keputusan PP Muhammadiyah dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, 27-28 Juli 2024.
"Rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juni 2024 memutuskan bahwa Muhamamdiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan yakni," kata Sekretaris Umum PP Muhammdiyah Abdul Mu'ti.
(Awaludin)