Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Mencari Keadilan Akan Datangi KY Hari Ini

Isnaini dan Arief Setyadi, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 03:36 WIB
Ronald Tannur (Foto: Dok)
Share :

Hakim lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. "Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan," tambahnya.

Sementara JPU menuntut anak politikus PKB itu dengan hukuman 12 tahun penjara. Oleh JPU, terdakwa dianggap melanggar pasal 338 KUHP atau 359 KUHP.

Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya. Kemudian, terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Dini sempat membagikan curahan hatinya tentang kematian di akun TikTok-nya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. Namun, Dini akhirnya meninggal dunia secara tragis.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya