Untuk diketahui, Benny Rhamdani rampung menjalani pemeriksaan pertama penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia, pada Senin 29 Juli 2024.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Di sisi lain, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu.
(Puteranegara Batubara)