Edarkan Sabu, Pemuda dan Janda Pirang di Lebak Digerebek Berduaan dalam Kontrakan

Fariz Abdullah, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 16:09 WIB
Polisi tangkap pengedar sabu di Lebak (Foto: dok polisi)
Share :

LEBAK- RR (28) warga Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan pihak kepolisian. Dia dibekuk Satreskoba saat berduaan dengan RP (29) seorang janda di sebuah kamar kontrakan.

RR dan RP rupanya komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan tengah berduaan di kamar kontrakan di bilangan Kampung Lebak Saninten Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Keduanya tidak ada dalam satu kartu keluarga, namun statsunya single perent punya anak. Ditangkap di tempat yang sama. Mereka baru pertama kali ditangkap, dan mereka ini sebagai pengedar," kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, Selasa (30/7/2024).

Dari tangan pelaku, kata Ngapip, anggota mengamankan barang bukti bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan 14 bungkus Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 3,88 gram, unit timbangan digital merk camry warna silver, seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 buah sendok sedotan, 1buah lakban bening, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 unit Handphone merk OPPO warna biru.

"Pengungkapan sekaligus meringkus terhadap dua terduga pelaku ini menindaklanjuti keresahan warga terhadap peredaran narkoba. Kedua pelaku ini mendapat barang dari seseorang yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya