Kasus Remaja Meninggal, Polisi Tetapkan 10 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Dedi Mahdi Assalafi, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 11:16 WIB
Polisi mengamankan 14 remaja sebagai tersangka, diman 10 di antaranya adalah anak anak. (Foto: Okezone/Dedi Mahdi)
Share :

Saat itu korban bersama dengan teman-temanya sedang foto-foto di Jembatan Kanor - Rengel (Kare), pada Jumat kurang lebih sekitar pukul 23.45 wib. Setelah itu datang gerombolan pemuda atau orang, dengan menaiki sekitar 8 motor ke arah korban bersama teman-temannya. 

Mengetahui didatangi gerombolan motor tersebut, korban bersama temannya kemudian cabut atau balik. Namun gerombolan motor tersebut justru malah mengejar, atau berusaha membuntuti korban. 

"Mengetahui dibuntuti, korban bersama teman-temannya, kemudian berusaha untuk tancap gas atau mengemudikan motor dengan kencang," jelasnya.

Diduga saat korban berusaha menghindar atau dikejar para pelaku ini, lalu menabrak pembatas jalan, sebelum akhirnya meninggal di saluran irigasi, turut Desa Semambung Kecamatan Kanor. (Dedi Mahdi)
 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya