4 Fakta Daycare Wensen School Tutup Usai Pemilik Jadi Tersangka Penganiaya Balita

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 18:35 WIB
Daycare Wensen School, Depok (MPI/Refi)
Share :

Tersangka terancam 5 tahun bui

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa Meita Irianty yang jadi tersangka dugaan penganiayaan balita terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," kata Arya.

Meita Irianty Ditahan meski hamil

Polrestro Depok tetap menahan Meita Irianty usai jadi tersangka, meski kondisinya sedang hamil.

"Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit, ke Rumah Sakit Kramatjati Polri," kata Arya.  

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya