4 Fakta Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap di Batu, Bahan untuk Bikin Bom Disita

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2024 06:30 WIB
Polisi membawa barang bukti dari rumah terduga teroris yang ditangkap di Batu (Okezone.com/Avirista)
Share :

JAKARTA - Tiga terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah di Perumahan Bunga Tanjung RT 8 RW 1, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu 31 Juli 2024. Ketiganya merupakan pasangan suami-istri dan seorang anaknya. 

Densus turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya panci, tabung gas elpiji, hingga dugaan bahan peledak dari rumah tersebut.

Menurut polisi seorang dari terduga teroris yang diciduk itu inisialnya HOK (19) dan merupakan target penangkapan Densus 88.

Berikut fakta-fakta penangkapan tiga terduga teroris di Batu :
Sita bahan peledak

Densus 88, tim Laboratorium Forensik (Labfor), penjinak bom atau jibom, dan Inafis sudah mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Batu. Dalam olah TKP selama 5 jam, Kamis 1 Agustus 2024, menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah paspor, buku catatan, buku berjudul Les Gaoulois yang menceritakan serial kepahlawanan ksatria Islam. Beberapa barang bukti yang diduga menjadi bahan pembuatan bom yakni gotri, beberapa cairan kimia, hingga pembungkus bom. 

Total ada 44 bungkus yang dibawa kepolisian, di luar dua kotak besar, dan tiga elpiji kemasan 3 kilogram.

"Ada bahan kimia, untuk membuat handak begitu kemudian di TKP juga ditemukan yang kedua peralatan pembuatan handak, ini ada di situ. Kemudian yang ketiga yang ditemukan di TKP itu casing bom," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.


Sterilisasi TKP

Kombes Dirmanto mengatakan bahwa tim Jibom Brimob sudah melakukan sterilisasi di lokasi rumah itu sejak Rabu atau pasca-penangkapan. Sterilisasi kemudian dilanjutkan pada Kamis pagi.

"Tim report juga sudah bekerja melakukan pencarian, dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP. Kemudian yang ketiga tim inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP," kata Dirmanto.


Keluarga tertutup

 Yulianto, Ketua RT 1 RW 8 Dusun Jeding, Desa Junrejo mengatakan bahwa ketiga orang yang ditangkap Densus 88 memang satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan anak.

"Yang anaknya usianya sekitar 18 tahun, laki-laki anaknya," kata Yulianto.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya