Ketua RT 10 Bambang Daryanto mengatakan sebelum ditemukan menjadi kerangka, ibu dan anak itu sudah mengajukan pindah tahun 2019. Mereka sudah berpamitan sehingga keberadaannya tak diketahui lantaran tak ada laporan lagi setelahnya.
"Jadi di tahun 2019 itu dia ini pernah pamit untuk kerja di tempat lain, bilangnya mau kerja ke Sumedang. Sebelumnya kerja di sini di katering,"ujar, Bambang, Kamis (1/8/2024).
Setelah berpamitan itu, tak ada lagi komunikasi yang terjalin antara Indah dengan warga dan pengurus RT setempat. Pihaknya pun, kata dia, sudah tak lagi mengecek keberadaan keduanya secara berkala.
"Dari situ enggak tahu karena kan enggak komunikasi. Saya sempat lihat rumahnya kosong. Makanya dari situ kita anggap di rumahnya sudah tidak ada siapa-siapa," ujar Bambang.
Alqi mengatakan, terkait peran tetangga, seharusnya sih, sistem masyarakat di Indonesia jauh dari kata individuatis, ya. "Tapi tergantung adat kebiasaan lingkungan setempat juga. Dan bagaimana si keluarga korban punya fungsi sosial di masyarakat," kata Alqi.
Dari rentetan permasalahan, Alqi pun mengembalikan pada 7 fungsi yang harus dijalankan dalam berumah tangga yang sudah dijelaskannya.
"Kuncinya sih itu. Makanya, semua masalah kasus keluarga di Indonesia bisa terselamatkan kalau smua kekuarga menjalani fungsi-fungsi tersebut," ujarnya.
(Maruf El Rumi)