Ramses Limbong Resmi Jadi Pj Gubernur Papua, Rudy Sufahriadi Pj Gubernur Papua Selatan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 05 Agustus 2024 18:49 WIB
Pelantikan pj gubernur Papua dan pj gubernur Papua Selatan (Puspen Kemdagri)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Ramses Limbong sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua dan Rudy Sufahriadi sebagai Pj Gubernur Papua Selatan. Pelantikan atas nama Presiden Jokowi itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pelantikan keduanya  dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Ramses Limbong yang merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dilantik sebagai Pj Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasukun yang akan memasuki purnatugas sebagai pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua. 

Sementara Rudy yang merupakan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dilantik menggantikan Apolo Safanpo yang mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur Papua Selatan untuk maju di Pilkada 2024.

“Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih, termasuk dipilih. Namun ada tata caranya, untuk ASN, TNI, dan Polri, sebelum tanggal penetapan pasangan calon resmi 22 September (2024) itu sudah harus mengundurkan diri,” kata Mendagri.

Khusus untuk Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menyampaikan pengunduran diri kepada dirinya paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, yakni 17 Juli 2024 lalu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya