JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014–2019 M. Ridho Ficardo, habis pada Minggu (02/06/2019). Pelantikan dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06/2019).
Pada acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut hanya dihadiri Gubernur Lampung Periode 2014–2019 M. Ridho Ricardo, namun tidak dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Sdr. Bakhtiar, S.H., M.M serta Istri dari Gubernur Lampung Ibu Aprilani Yustin.
Dalam pernyataan Persnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan cukup disayangkan acara pelantikan Pj. Gubernur Lampung tidak dihadiri oleh Wakilnya dan istri Gubernur Lampung Periode 2014–2019.
BACA JUGA: Mendagri Siapkan Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung
“Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan“, ujar Bahtiar.