JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Mengingat masa jabatan Gubernur Ridho Ficardo akan habis pada Minggu 2 Juni 2019. Hal tersebut disampaikan Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, pada Jumat, 31 Mei 2019.
" Kemendagri menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP", ujar Bahtiar, Sabtu (1/6/2019).

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri direncanakan akan melaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Pusat Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan bahwa " Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019 setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019 dikarenakan tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung", pungkasnya.
(Fetra Hariandja)