MUI Keluarkan Fatwa Baru soal Boikot Israel, Ini Penjelasan Lengkapnya

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 19:23 WIB
Aksi Bela Palestina di Surabaya/Okezone
Share :

Sebelumnya, menanggapi tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina, MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 yang mengimbau umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel.

“Hadirnya Fatwa MUI No 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024 diharapkan memperjelas posisi perusahaan-perusahaan Indonesia. Jika jelas perusahaan nasional, produknya halal dan memenuhi kriteria tersebut, jangan kita boikot,” tutup Arif Fahrudin.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya