Penyelundupan Benih Lobster, 2 Tersangka Raup Untung Ratusan Juta Rupiah per Hari

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 16:07 WIB
2 tersangka penyelundupan benih lobster raup untung ratusan juta rupiah per hari (Foto : Okezone/Ira W)
Share :

BANDARLAMPUNG - Dua tersangka penyelundupan benih lobster di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meraup ratusan juta rupiah per hari. Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/8/2024).

"Kedua tersangka ini Renaldi Hidayat dan Randi Prastio melakukan penjualan benih lobster hingga ke Vietnam," ujar Donny.

Donny menuturkan, kedua tersangka mengaku mendapatkan benih lobster dari nelayan di Pesibar seharga Rp15-20 ribu per ekor dan dijual kembali dengan harga Rp150 ribu per ekor.

Donny melanjutkan, benih yang didapat dari nelayan tersebut kemudian dikemas dan dipacking oleh pelaku dan dijual ke seseorang di luar wilayah Lampung yang saat ini sedang didalami.

Hasil pemeriksaan, kata Donny, para tersangka sudah melakoni bisnis ilegal itu selama 2 bulan dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per hari.

"Jadi perhari itu mereka menjual 5.000 ekor benih lobster, dikalikan saja 1 benih lobster dijual seharga Rp150 ribu per ekor sampai ke luar negeri, jadi ratusan juta rupiah," jelasnya.

Donny menambahkan, selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7.500 benih lobster, 2 buah styrofoam box, 1 unit mesin airator, plastik bening dan 16 buah toples plastik.

"7.500 benih lobster ini jika dirupiahkan senilai Rp1,1 Miliar. Terhadap BB benih lobster ini sudah kita lepasliarkan di pantai Pesibar," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya