Ia mengalami masalah dengan Hasina pada tahun 2008, ketika pemerintahannya meluncurkan serangkaian penyelidikan terhadapnya. Ia telah mengumumkan akan membentuk partai politik pada tahun 2007 ketika negara tersebut dijalankan oleh pemerintah yang didukung militer tetapi tidak menindaklanjutinya.
Selama penyelidikan, Hasina menuduh Yunus menggunakan kekerasan dan cara lain untuk menagih pinjaman dari perempuan miskin di pedesaan sebagai pimpinan Grameen Bank. Yunus membantah tuduhan tersebut.
Pemerintah Hasina mulai meninjau aktivitas bank tersebut pada tahun 2011, dan Yunus dipecat sebagai direktur pelaksana karena diduga melanggar peraturan pensiun pemerintah. Ia diadili pada tahun 2013 atas tuduhan menerima uang tanpa izin pemerintah, termasuk Hadiah Nobel dan royalti dari sebuah buku.
Ia kemudian menghadapi lebih banyak tuduhan yang melibatkan perusahaan lain yang ia dirikan, termasuk Grameen Telecom, yang merupakan bagian dari perusahaan telepon seluler terbesar di negara itu, GrameenPhone, anak perusahaan raksasa telekomunikasi Norwegia, Telenor. Pada tahun 2023, beberapa mantan pekerja Grameen Telecom mengajukan kasus terhadap Yunus dengan tuduhan menyedot tunjangan pekerjaan mereka. Ia membantah tuduhan tersebut.
Awal tahun ini, pengadilan hakim khusus di Bangladesh mendakwa Yunus dan 13 orang lainnya atas tuduhan kasus penggelapan senilai USD2 juta. Yunus mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan untuk saat ini.
Pendukung Yunus mengatakan bahwa ia menjadi sasaran karena hubungannya yang dingin dengan Hasina.
(Susi Susanti)