Sementara dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kuntu Daud tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 258 meter persegi yang terletak di Kota Ternate senilai Rp850 juta yang merupakan hasil sendiri.
Kemudian alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha SE88 tahun 2015 senilai Rp 15 juta merupakan hasil sendiri. Motor Yamaha tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 25 juta. Mobil Honda HR-V tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200 juta.
Kuntu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.048.486.803. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki politisi PDIP ini sebesar Rp4.138.486.803 (4,1 miliar). Kuntu terakhir melaporkan LHKPN pada 6 Maret 2024 untuk periodik 2023.
(Salman Mardira)