Agenda selanjutnya, tutur Fredy, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan hasil pemeriksaan ini bermuara kepada penyidikan.
Winarno Djati yang juga kuasa hukum Jaya dan Eko mengatakan, kliennya menyatakan mereka tidak terlibat dan tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky. "Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan,” kata Winarno.
"Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)