PKS pun mulai ancang-ancang bekerja sama bareng partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilgub Jakarta jika duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) tidak terwujud. Namun, PKS tetap membawa syarat buat KIM yakni kader PKS harus ikut maju cagub atau cawagub.
"Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada. PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. Insya Allah,”tandasnya.
(Fahmi Firdaus )