MEDAN - Polisi melimpahkan berkas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang sekeluarga ke Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara. Pelimpahan tahap awal itu dilakukan pada Senin 5 Agustus 2024.
"Iya benar, sudah (dilimpahkan) kemarin hari Senin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (8/8/2024).
Saat ini, polisi masih menunggu proses penelitian oleh Kejari Karo.
"Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap, kita langsung limpahan ketiga tersangkanya ke kejaksaan agar segera bisa disidangkan," tukas Hadi.
Koordinator Bidang Intelegen pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos A Tarigan mengatakan bahwa tim Kejari Karo masih meneliti berkas kasus pembakaran rumah Rico Sampurna yang diterima dari Polda Sumut.
"Diketahui ada berkas masuk pada tanggal 5 Agustus 2024 dari Polres Karo ke Kejari Karo. Saat ini, sudah ditunjuk Jaksa Peneliti untuk memeriksa berkas tersebut, baik formil dan materil. Perkembangan selanjutnya kita sampaikan kemudian," sebut Yos.
Sebagaimana diketahui rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dibakar pada Kamis, 27 Juni 2024. Akibat empat orang sekeluarga tewas yakni, Sempurna bersama istri, anak dan seorang cucunya.
Awalnya polisi menyebut insiden itu kebakaran murni, tapi setelah ada desakan dari publik dan organisasi jurnalis secara nasional, barulah polisi mengakui bahwa rumah Rico Sampurna dibakar.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan selaku eksekutor, serta Bebas Ginting alias Bulang, diduga otak pelaku yang memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah Rico Sampurna.
Polisi belum membuka secara resmi hasil penyidikan mereka terkait motif dari aksi pembakaran itu. Namun kuat dugaan, aksi pembakaran itu dilatarbelakangi pemberitaan yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu terkait praktik judi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom, Kabupaten Karo, yang patut diduga melibatkan seorang oknum TNI.
Keluarga almarhum Rico Sampurna dan organisasi pers mendesak agar penyidik mengusut keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu.
(Salman Mardira)