BEKASI - Kasus ipar adalah maut terjadi di Bekasi. FR, pelajar kelas sembilan SMP swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat yang sempat dilaporkan menghilang selama dua pekan lebih, melaporkan kasus pencabulan yang menimpa dirinya ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/8/2024) siang. Korban dicabuli kakak iparnya sendiri. Pelaku pencabulan yang dilapornya adalah kakak iparnya sendiri.
Korban melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri. Selama melakukan aksi pencabulan, kakak ipar korban kerapkali mengancam korban. Korban yang tidak tahan dicabuli oleh kakak iparnya ini akhirnya kabur meninggalkan rumah.
Maya, salah satu anggota keluarga korban mengatakan, eristiwa berawal saat korban sedang sendiri di rumah. Pelaku AH melihat ada kesempatan lalu mencabuli korban sebanyak dua kali di kamar korban.
“Korban kabur dari rumah karena tidak mau dicabuli oleh pelaku lagi,” ucap Maya.
Korban mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera ke pelaku dan mempertunggung jawabkan kelakuannya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Prabu Dana Mbozo mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh kakak ipar. Korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Baik korban maupun orangtua korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota .
(Qur'anul Hidayat)