Usai Diperiksa Bareskrim, Saka Tatal Yakin Aep dan Dede Berikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 16:49 WIB
Saka Tatal di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Okezone/Riana.
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal terkait dengan kasus dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di kasus Vina Cirebon. Setidaknya, mantan terpidana pada perkara itu dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh petugas. 

Usai diperiksa Bareskrim, Kuasa hukum Saka Tatal, Yasin Hasan Bhayangkara mengungkapkan, kliennya sangat menyakini bahwa Aep dan Dede telah memberikan kesaksian palsu pada kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.

"Jadi tadi yang disampaikan oleh saka Tatal dalam BAP tadi keterangan Aep, Liga Akbar, keterangan Dede adalah keterangan palsu dan ini sangat merugikan Saka Tatal," kata Yasin di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).

Yasin mengungkap, Saka sangat meyakini Hal tersebut. Terlebih, Dede juga telah mengakui bahwa dirinya dimintai memberikan keterangan palsu.

"Keterangan Dede, keterangan si Aep itu adalah keterangan-keterangan palsu dan itu sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar bahwa mengakui keterangannya dia adalah keterangan palsu," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya